Mengenai Saya
- Bambang Kussriyanto
- Seorang penggemar buku sejak remaja. Banyak baca. Sambil baca buku bahasa asing, menerjemahkan sekalian. Banyak ngobrol. Maka jadi guru, trainer dan konselor. Belajar terus supaya bisa memberi jawaban dalam banyak hal.
Rabu, 25 April 2012
TENTANG PERANG NUKLIR
Menanggapi mas Anton Isdarianto dalam Facebook: "Semoga perlucutan nuklir Iran yang akan menjamin perdamaian dunia bisa terealisasi. Israel sudah berkali-kali mengancam akan mem-bom instalasi nuklir Iran. Akankah negara-negara super power Barat, bisa menggiring Iran kearah negosiasi yang "konstruktif"???
GAUDIUM ET SPES 80, TAHUN 1965
80. (Perang total) Kengerian dan kejahatan perang meningkat luar biasa akibat bertambahnya senjata-senjata teknologi tinggi. Sebab dengan mengerahkan senjata-senjata itu perang mampu menimbulkan kehancuran yang dasyat dan menimpa siapa pun juga. Maka penggempuran itu sudah jauh melampaui batas-batas bela diri yang sewajarnya. Bahkan bila upaya-upaya itu, yang sudah tersedia dalam persenjataan bangsa-bangsa yang besar, digunakan sepenuhnya, akan timbul pembantaian hampir total dan timbal balik antara kedua pihak yang bertempur, tidak terhitung banyaknya kehancuran di dunia serta akibat-akibat fatal yang timbul dari penggunaan senjata-senjata itu.
Itu semua mendesak kita untuk menilai perang dengan pandangan yang baru sama sekali. Hendaknya orang-orang jaman sekarang, bahwa akan harus memberi pertanggungjawaban yang berat atas kegiatan-kegiatan perangnya. Sebab dari keputusan-keputusan mereka sekarang ini akan banyak tergantunglah kelangsungan masa depan. Memperhatikan itu semua Konsili ini memulai kecaman-kecaman terhadap perang total yang telah di lontarakan oleh Paus-Paus terakhir, dan menyatakan : Semua kegiatan perang, yang menimbulkan penghancuran kota-kota seluruhnya atau daerah-daerah luas beserta semua penduduknya, merupakan tindak kejahatan melawan Allah dan manusia sendiri, yang harus di kecam dengan keras dan tanpa ragu-ragu. Bahaya istimewa perang zaman sekarang yakni: bagi mereka, yang memiliki senjata teknologi tinggi mutakhir, terbuka kesempatan menjalankan tindak-tindak kejahatan semacam itu; lagi pula, karena suatu reaksi beruntun, perang itu dapat mendorong manusia ke arah keputusan-keputusan yang paling mengerikan. Supaya itu di masa depan jangan pernah lagi terjadi, para Uskup seluruh dunia yang sedang bersidang dengan sangat memohon siapa saja, terutama para negarawan serta para panglima angkatan bersenjata, supaya tiada hentinya merenungkan sungguh-sungguh tanggung jawab besar itu di hadirat Allah dan di hadapan semua manusia.
PACEM IN TERRIS (1963) tentang SENJATA NUKLIR Kita sekarang dengan cemas menyaksikan krisis Iran dan Korea Utara yang berkaitan dengan senjata nuklir. Pada tahun 1963, ketika AS dan Uni Soviet berlomba-lomba memproduksi senjata nuklir, Paus Yohannes XXIII sudah menyerukan dihentikannya perlombaan nuklir dalam Ensiklik Pacem in Terris.
110. Ada anggapan umum, seolah-olah dalam situasi zaman ini perdamaian tidak mungkin dijamin tanpa keseimbangan persenjataan sebagai dasar. Seakan-akan faktor itulah yang menyebabkan penimbunan senjata. Maka kalau suatu negara menambah kekuatan militernya, negara-negara lain segera tergerak untuk bersaing menambah senjatanya. Dan kalau suatu negara punya perlengkapan nuklir, negara lain merasa dibenarkan memproduksi senjata nuklir sendiri, dengan daya penghancur yang sama kuatnya.
111. Maka rakyat hidup dalam ketakutan terus menerus. Cemas, jangan-jangan kapan saja badai yang mengancam dapat mengamuk dan menimpa mereka dengan kedahsyatan yang mengerikan. Memang ada alasan untuk gentar karena adanya senjata-senjata dahsyat itu. Sulit dipercaya bahwa ada saja orang yang berani bertanggungjawab untuk memulai pembantaian dan penghancuran yang mengerikan dengan perang seperti itu. Tapi tak bisa disangkal, bencana perang dapat mulai tersulut berkobar dengan kejadian yang remeh dan sifatnya kebetulan. Adanya senjata nuklir mulanya memang untuk menakut-nakuti, tetapi ada alasan untuk takut, jangan-jangan kalau diteruskan, percobaan senjata nuklir sungguh mendatangkan bahaya serius untuk semua kehidupan di dunia.
112. Maka keadilan, akal sehat dan pengakuan martabat manusia menuntut dengan mendesak, agar perlombaan senjata dihentikan. Persediaan senjata harus dikurangi secara besar-besaran oleh semua pihak. Senjata nuklir harus dilarang. Perlu dicapai persetujuan umum tentang program perlucutan senjata dengan pengawasan timbal balik.
(Kita boleh bangga bahwa sejak seruan Paus ini, pada tahun-tahun selanjutnya dilakukan perundingan serius yang memuncak pada tahun 1970, dengan tercapainya Non-Proliferation Treaty, NPT, tentang perlucutan dan keseimbangan senjata nuklir antara AS, Uni Soviet, China, Prancis dan Inggris).
Senjata nuklir bersifat strategis. Maksudnya, kalau punya nuklir, lalu bisa seolah-olah berkata: "jangan main-main sama aku, ya!" Lalu bisa mencegah agresi dari manapun. Di dunia sudah sejak tahun 1970 diusahakan "keseimbangan pemilikan nuklir", yang dulu negara-negara berlomba-lomba memilikinya.
Ada enam kategori pemilikan senjata nuklir sejak itu:
1. Yang jelas punya dan ikut dalam perjanjian pembatasan nuklir (NPT): AS, Rusia, Prancis, Inggris dan China.
2. Negara-negara yang mengakui punya buklir: India, Pakistan, Korea Utara
3. Negara yang "diyakini" punya buklir: Israel
4. Pemilikan bersma: NATO (Belgia, Jerman, Belanda, Italia, Turki)
5. Negara yang "diduga" punya: Iran, Suriah
6. Negara yang "dulu pernah" punya nuklir: Belarus, Kazakhstan, Ukraina, Afrika Selatan. Negara-negara NPT menghendaki adanya "keterbukaan" negara-negara nuklir, supaya mau diperiksa PBB, dan supaya jenis dan banyaknya dapat dikendalikan demi detente, keseimbangan nuklir di dunia, agar jangan berubah statusnya, yang semula dari alat strategis bela diri, menjadi alat strategis untuk agresi mengancam negara lain.
Komen Anton Isdarianto: "Negara-negara NPT itu, saya menangkap kesan, punya standar ganda. Mereka boleh punya senjata nuklir lantaran sudah terlebih dulu di dunia ini memiliki nuklir walopun dibatasi dengan perjanjian. Sedang negara lain harus juga dibatasi, dengan alasan demi detente. Namun demikian, miturut pendapat saya, Road Map to World Peace hanya tinggal sebatas map (peta) belaka jika masih ada senjata nuklir di dunia ini."
Komen pak Yp Hadiyono Suprapto: "Teori perang H Liddle Hart : SASARAN PERANG ADALAH SUATU KEADAAN YG LEBIH DAMAI . . Jadi bukan berarti NPT hanya mau menang sendiri . . Justru keseimbangan nuklir yg jelas akan mencegah tindakan . . Dan setiap perubahan kesetimbang harus segera diantisipasi dgn perjanjian perdamaian . Walau begitu tetap ada faktor lain seperti ekonomi atau perubahan drastis konstelasi kekuatan politik bisa jadi alasan perang. NPT tdk ber-standar ganda . . Tetapi korut+iran+irak secara licik mengaruh keseimbangan nuklir"
Komen Arthur Arif Wijana: "Yang dikhawatirkan kalau Iran dan Korut punya senjata nuklir, Presidene nek edan lan ngamuk."
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar